A. Pengertian Keadilan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata adil berarti tidak berat sebelah
atau tidak memihak atau sewenang-wenang, sehingga keadilan mengandung
pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak atau
sewenang-wenang.
Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Jika kita mengakui hak hidup kita, maka sebaliknya kita wajib mempertahankan
hak hidup dengan bekerja keras tanpa merugikan orang lain. Hal ini disebabkan
oleh karena orang lain pun mempunyai hak hidup seperti kita. Jika kita pun
mengakui hak hidup orang lain, kita wajib memberikan kesempatan kepada orang
lain untuk mempertahankan hak hidupmereka sendiri.jadi, keadilan pada pokoknya
terletak pada keseimbangan atau keharmonisan antara menuntut hak, dan
menjalankan kewajiban.
Dalam bukunya M. Munandar sulaiman, menyatakan pengertian keadilan menurut
beberapa teori antara lain :
·
Menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan
diartiakan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu
banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau
benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah
ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang
sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang
tidak sama, sedangkan pelangggaran terhadap proporsi tersebut disebut tidak
adil.
·
Menurut Plato merupakan proyeksi pada diri manusia sehingga orang yang
dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaanya dikendalikan
oleh akal .
·
Menurut Socrates merupakan proyeksi pada pemerintah karena pemerintah adaklah
pimpinan pokok yang menetukan dinamika masyarakat .
·
Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila
ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan
kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilainilai tertentu yang sudah
diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan
dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada
keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain,
keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya
dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
B. Keadilan Sosial
Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia” menulis sebagai berikut ” keadilan sosial adalah langkah yang
menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur.” Selanjutnya
diuraikan bahwa pars pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa
cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi ialah dapat mencapai kemakmuran
yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara
terperinci.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap
yang perlu dipupuk, yakni :
1) Perbuatan luhur
yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2) Sikap adil terhadap
sesama, menjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati
hak-hak orang lain.
3) Sikap suka memberi
pertolongan kepada orang yang memerlukan.
4) Sikap suka bekerja
keras.
5) Sikap menghargai
hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam
berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan,
yaitu : 1) pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan,
sandang dan perumahan. (2) pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan
kesehatan. (3) pemerataan pembagian pendapataan (4) pemerataan kesempatan
kerja. (5) pemerataan kesempatan berusaha (6) pemerataan kesempatan
berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
(7) pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air. (8)
pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.
C. Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan
hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang rnembuat dan menjaga
kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang mcnjalankan
pekerjaan yang menurut sifat dasamya paling cocok baginya (Tha man behind the
gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menycbutnya
keadilan legal.
Keadilan timbul karena penyatuan dan
penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang
membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakt bilamana setiap
anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik menurut kemampuannya.
2. Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan
akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal
yang tidak sama secara tidak sarna (justice is done when equals are treated
equally). Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada
waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan
sesuai dengan larnanya bekerja.
3. Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara
ketertiban masyarakat dan kesejahteraan urnurn. Bagi Aristoteles pengertian
keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua
tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak
atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D. Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati
nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang
kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga
berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh
agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa
apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti
juga menepati janji atau kesanggupan yang terlempir malalui kata-kata ataupun
yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan
niat. Seseorang yang tidak menepati niatnya berarti mendustai diri sendiri.
Apabila niat telah terlahir dalam kata-kata, padahal tidak ditepati, maka
kebohongannya disaksikan orang lain. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap
orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan, sedang keadilan mununtut kemuliaan
abadi, jujur memberikan keberaniaan dan ketentraman hati, serta menyucikan lagi
pula membuat luhumya budi pekerti. Seseorang mustahil dapat memeluk agama
dengan sernpuma, apabila lidahnya tidak suci. Teguhlah pada kebenaran,
sekalipun kejujuran dapat merugikanmu, serta jangan pula bcrdusta, walaupun
dustamu dapat menguntungkanmu. Barangsiapa berkata jujur serta bcrtindak scsuai
dcngan kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.
Orang bodoh
yang jujur adalah lebih baik daripada orang pandai yang lancung. Barangsiapa
tidak dapat dipercaya tutur katanya. atau tidak menepati janji dan
kesanggupannya, termasuk golongan orang munafik sehingga tidak menerima belas
kasihan Tuhan.
Nilai Kejujuran atau Amanah adalah
salah satu dari lima nilai Moral Islam. Setiap manusia setidaknya terikat satu
perjanjian dengan Penciptanya untuk tidak menyembah Iblis (QS Yaasiin 36:60).
Namun manusia dapat membuat perjanjian tambahan yaitu berjuang di jalan Allah
(QS At-Taubah 9:111). Perjanjian tersebut wajib dipenuhi.
E. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama
pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai
lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan
maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan
itu diperoleh dengan tidak wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan di sini
adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap
akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita
karenanya.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan
yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat,
paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. Orang
seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal
agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya
tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan
curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia
dengan alam sekitar. Ada empat aspek yaitu ekonomi, aspek budaya, aspek
peradaban, dan aspek teknik. Apabila ke empat aspek tersebut di laksanakan
secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau
norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah di gerogoti jiwa
tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma
tersebut dan jadilah kecurangan.
F.
Perhitungan (HISAB) dan Pembalasan
Pengertian
hisab disini adalah, peristiwa Allah menampakkan kepada manusia amalan mereka
di dunia dan menetapkannya. Atau Allah mengingatkan dan memberitahukan kepada
manusia tentang amalan kebaikan dan keburukan yang telah mereka lakukan.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menyatakan, Allah akan menghisab seluruh makhluk
dan berkhalwat kepada seorang mukmin, lalu menetapkan dosa-dosanya. Syaikh
Shalih Ali Syaikh mengomentari pandangan ini dengan menyatakan, bahwa inilah
makna al muhasabah (proses hisab). Demikian juga Syaikh Ibnu Utsaimin
menyatakan, muhasabah adalah proses manusia melihat amalan mereka pada hari
Kiamat.
Hisab Menurut Istilah Aqidah Memiliki Dua Pengertian :
Pertama : Al ‘Aradh (pemaparan). Juga demiliki
mempunyai dua pengertian juga.
- Pengertian umum, yaitu seluruh makhluk ditampakkan di hadapan Allah dalam keadaan menampakkan lembaran amalan mereka. Ini mencakup orang yang dimunaqasyah hisabnya dan yang tidak dihisab.
- Pemaparan amalan maksiat kaum Mukminin kepada mereka, penetapannya, merahasiakan (tidak dibuka dihadapan orang lain) dan pengampunan Allah atasnya. Hisab demikian ini dinamakan hisab yang ringan (hisab yasir) .
Kedua : Munaqasyah, dan inilah yang dinamakan hisab
(perhitungan) antara kebaikan dan keburukan . Untuk itulah Syaikhul Islam
menyatakan, hisab, dapat dimaksudkan sebagai perhitungan antara amal kebajikan
dan amal keburukan, dan di dalamnya terkandung pengertian munaqasyah. Juga
dimaksukan dengan pengertian pemaparan dan pemberitahuan amalan terhadap pelakunya.
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam menyatakan di dalam sabdanya:
مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ
Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam menyatakan di dalam sabdanya:
مَنْ حُوسِبَ عُذِّبَ قَالَتْ عَائِشَةُ فَقُلْتُ أَوَلَيْسَ يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى فَسَوْفَ يُحَاسَبُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَتْ فَقَالَ إِنَّمَا ذَلِكِ الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ يَهْلِكْ
“Barangsiapa yang dihisab, maka ia tersiksa”. Aisyah
bertanya,”Bukankah Allah telah berfirman ‘maka ia akan diperiksa dengan
pemeriksaan yang mudah”. Maka Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam
menjawab: “Hal itu adalah al ‘aradh. Namun barangsiapa yang dimunaqasyah
hisabnya, maka ia akan binasa”. [Muttafaqun ‘alaihi]
Hisab pasti ada
Kepastian adanya hisab ini telah dijelaskan di dalam
al Qur`an dan Sunnah. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
"Adapun orang yang diberikan kitabnya dari
sebelah kanannya, maka ia akan diperiksa dengan pemeriksaan yang mudah",
[al Insyiqaq / 84 : 7-8].
"Adapun orang yang diberikan kitabnya dari
belakang, maka dia akan berteriak: “Celakalah aku”. Dan dia akan masuk ke dalam
api yang menyala-nyala (neraka)". [al Insyiqaq / 84:10-12]
"Sesungguhnya kepada Kami-lah kembali mereka,
kemudian sesungguhnya kewajiban Kami-lah menghisab mereka". [al Ghasyiyah
/ 88 : 25-26]
"Pada hari ini, tiap-tiap jiwa diberi balasan
dengan apa yang diusahakannya. Tidak ada yang dirugikan pada hari ini.
Sesungguhnya Allah amat cepat hisabnya". [al Mu’min / 40 : 17]
Sedangkan dalil dari Sunnah Rasulullah Shallallahu
’alaihi wa sallam, di antaranya hadits yang diriwayatkan Imam Muslim dari
Aisyah, dari Rasulullah Shallallahu ’alaihi wa sallam, beliau berkata:
لَيْسَ أَحَدٌ يُحَاسَبُ إِلَّا هَلَكَ قُلْتُ يَا
رَسُولَ اللَّهِ أَلَيْسَ اللَّهُ يَقُولُ حِسَابًا يَسِيرًا قَالَ ذَاكِ
الْعَرْضُ وَلَكِنْ مَنْ نُوقِشَ الْحِسَابَ هَلَكَ
“Tidak ada seorangpun yang dihisab kecuali binasa,”
Aku (Aisyah) bertanya,”Wahai Rasulullah, bukankah Allah berfirman ‘pemeriksaan
yang mudah’?” Beliau menjawab,”Itu adalah al aradh, namun barangsiapa yang
diperiksa hisabnya, maka binasa”.
Imam Ibnu Abil Izz (wafat tahun 792 H) menjelaskan,
makna hadits ini adalah, seandainya Allah memeriksa dengan menghitung amal
kebajikan dan keburukan dalam hisab hambaNya, tentulah akan mengadzab mereka
dalam keadaan tidak menzhalimi mereka sedikitpun, namun Allah memaafkan dan
mengampuninya.
Demikian juga umat Islam, sepakat atas hal ini.
Sehingga apabila seseorang mengingkari hisab, maka ia telah berbuat kufur, dan
pelakunya sama dengan pengingkar hari kebangkitan.
G. Pemulihan
Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak
tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih
jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu
kebanggaan batin yang tak ternilai harganya.
Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau
boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau
perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain
cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi
orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya
sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a) manusia menurut sifat dasamya adalah mahluk moral
b) ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus
dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral
tersebut.
Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala
kesalahannya: bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau
tidak sesuai dengan ahlak.
Ahlak berasal dati bahasa Arab
akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dati akar kata ahlaq yang berarti
penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus
disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia. Untuk itu, orang harus
bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik.
Ada tiga macam godaaan yaitu
derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak dapat menguasai hawa
nafsunya, maka ia akan terjerurnus ke jurang kenistaan karena untuk memiliki
derajat/pangkat, harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak
wajar. Jalan itu antara lain, fitnah, membohong, suap, mencuri, merampok, dan
menempuh semua jalan yang diharamkan.
Untuk memulihkan nama baik manusia
harus tobat atau minta maaf.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
H. Pembalasan
Pembalasan
ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. reaksi itu dapat berupa perbuatan
yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku
yang seimbang. Sebagai contoh, A memberikan makanan kepada B. Di lain
kesempatan B memberikan minuman kepada A. Perbuatan tersebut merupakan
perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat
yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada
Tuhan diberikan pembalasan dan bagi yang mengingkari perintah Tuhanpun
diberikan pembalasan dan pembalasan yang diberikan pun pembalasan yang
seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya
pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat.
Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak
bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia
adalah mahluk moral dan mahluk sosial. Dalam bergaul manusia harus mematuhi
norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral,
lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah
perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia.
Oleh karena itu manusia
tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia
berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan
kewajiban itu adalah pembalasan.
EmoticonEmoticon